Kabar Berita

PENDAFTARAN TANAH MELALUI PROGRAM PTSL

Foto Berita

Jum'at, 11 November 2022 (Sosialisasi Pendaftaran Tanah/PTSL) PTSL adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan program dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau familiar bagi masyarakat dengan sebutan sertifikat masal. Desa Burakai di tahun 2019 sudah pernah mengikuti program tersebut dengan mendapatkan kuota sebanyak 500 bidang. 414 Sertifikat sisanya masuk dalam kategori K.3 atau bidang tanah yang sudah terukur pada kegiatan PTSL tapi belum dibuat sertifikat.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali digulirkan oleh  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapin di Desa Burakai, yang rencana akan berlangsung di tahun 2023. PTSL sendiri dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat. Bisa dibilang, PTSL adalah proses pendaftaran pertama kali terhadap tanah yang belum memiliki hak milik.

Pelaksanaan program ini menjadi inisiatif dari pemerintah, mengingat bahwa proses lambannya pembuatan sertifikat tanah sering kali menimbulkan masalah. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN membuka Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Dengan adanya program PTSL kami selaku pemerintah Desa mengucapkan banyak terimakasih kepada BPN Kabupaten Tapin karena membantu masyarakat Desa Burakai dalam pembuatan sertifikat tanah secara mudah dan cepat.